Ketua MUI Dukung Ketegasan Mentan Amran Berantas Mafia Pangan
By Admin

Mentan Andi Amran Sulaiman
nusakini.com, Jakarta — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan terhadap ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas mafia pangan serta memperkuat ketahanan pangan nasional melalui berbagai program strategis.
Anwar menilai kebijakan Mentan Amran berpihak kepada rakyat dan sejalan dengan ajaran Islam karena berorientasi pada kemaslahatan umat.
“Dari hasil pertemuan saya dengan Pak Menteri, kami memahami betul program pemerintah ini sangat pro rakyat. Itu sesuai dengan ajaran Allah, sesuai dengan ajaran Islam,” kata Anwar dalam pertemuan bersama Mentan Amran di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap upaya kebaikan pasti menghadapi hambatan.
“Segala kebaikan itu ada halangannya. Nabi saja, rasul saja diganggu, apalagi Presiden, apalagi Menteri,” ujarnya.
Oleh karena itu, Anwar meminta seluruh tokoh umat dan ormas Islam untuk menjaga persatuan serta memberikan dukungan penuh kepada pemimpin yang berani dan bekerja untuk rakyat.
“Saya minta kepada seluruh ketua-ketua umat Islam di Indonesia untuk berpositif thinking, bahasa agamanya itu husnuzan. Kita punya pemimpin yang baik, yang peduli, yang punya keberanian, mesti kita doakan dan beri dukungan yang optimal,” katanya.
Sebagai informasi, Mentan Amran terus mengawal sektor pertanian lewat kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”. Sejak dibuka kembali pada 31 Oktober 2025, kanal ini telah menerima ribuan aduan terkait pupuk bersubsidi dijual di atas HET, pupuk ilegal, pungutan liar bantuan alat pertanian, hingga penyelundupan komoditas pangan.
“Kami ingin petani merasa dilindungi. Siapa pun yang melapor berarti ikut menjaga pangan nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia,” ujar Mentan Amran dalam berbagai kesempatan.
Dari laporan masyarakat, Kementan mencatat 190 pelaku menjual pupuk subsidi di atas HET dan langsung menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin. Kanal tersebut juga membantu menggagalkan peredaran 40,4 ton beras ilegal di Batam serta penyelundupan 133,5 ton bawang bombai ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Selain itu, terungkap praktik pungli bantuan traktor di 99 titik daerah. Seorang oknum staf Kementan yang mengaku pejabat tinggi turut diperiksa, diberhentikan, dan kasusnya diserahkan ke aparat penegak hukum.
Mentan Amran memastikan kanal pengaduan akan terus dibuka sebagai jalur cepat pengawasan publik.
“Kalau ada yang bermain-main, kita sikat. Petani harus dilindungi,” tegasnya. (*)